Kode Etik Profesi Akuntan Publik mengacu pada seperangkat prinsip dan aturan yang ditetapkan oleh badan pengatur dan organisasi profesi akuntansi untuk mengatur perilaku dan tindakan para akuntan publik. Tujuan dari Kode Etik ini adalah untuk memastikan bahwa akuntan publik menjalankan tanggung jawab mereka dengan integritas, objektivitas, dan profesionalisme yang tinggi. Berikut adalah beberapa contoh prinsip dan aturan yang umumnya terdapat dalam Kode Etik Profesi Akuntan Publik:

1. Integritas: Akuntan publik harus menjaga integritas pribadi dan profesional dalam semua aspek pekerjaan mereka. Mereka harus jujur, jelas, dan obyektif dalam memberikan saran dan layanan kepada klien mereka.

2. Objektivitas: Akuntan publik harus mempertahankan objektivitas mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Mereka tidak boleh memihak atau memiliki kepentingan pribadi atau finansial yang dapat mempengaruhi independensi mereka dalam memberikan opini atau saran.

3. Kompetensi Profesional dan Keterampilan: Akuntan publik harus memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan tugas mereka. Mereka harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka agar dapat menghadapi tantangan yang berkaitan dengan profesi akuntansi.

4. Kerahasiaan: Akuntan publik harus menjaga kerahasiaan informasi yang mereka peroleh selama melaksanakan tugas profesional. Mereka tidak boleh mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia tanpa persetujuan yang sah, kecuali dalam situasi yang diatur oleh hukum atau peraturan yang berlaku.

5. Independensi: Akuntan publik harus mempertahankan independensi mereka dalam melaksanakan tugas profesional. Mereka tidak boleh memiliki hubungan bisnis atau kepentingan finansial yang dapat mengancam independensi mereka dalam memberikan opini atau saran.

6. Etika Profesional: Akuntan publik diharapkan untuk bertindak secara profesional dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Mereka harus menjaga citra dan reputasi profesi akuntansi, serta menghormati standar etika yang berlaku.

7. Konflik Kepentingan: Akuntan publik harus mengidentifikasi dan mengelola konflik kepentingan yang mungkin timbul dalam melaksanakan tugas mereka. Mereka harus menghindari atau mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas mereka.


Kode Etik Profesi Akuntan Publik dapat bervariasi tergantung pada badan pengatur dan organisasi profesi akuntansi yang berlaku di suatu negara. Contohnya adalah Kode Etik International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA) yang digunakan secara internasional sebagai panduan etika bagi akuntan publik.

Penting bagi akuntan publik untuk memahami dan mematuhi Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil. Kode etik ini membantu memastikan bahwa akuntan publik menjalankan tanggung jawab mereka dengan integritas, objektivitas, dan profesionalisme yang tinggi, sehingga membangun kepercayaan dan keandalan dalam praktik akuntansi publik.