PPN dan PPnBM

SOAL 1

No

Tgl.

Transaksi

1

2 Maret

Pembelian mobil Jeep 2 gandar 3000 CC pada PT. Special Motor seharga Rp. 600.000.000,- dengan

menerima Faktur Pajak Standar tertanggal 28 Februari 2021

2

2 Maret

Pembelian bahan penolong dengan menerima Faktur Pajak Sederhana untuk pembuatan produk secara

tunai senilai Rp. 28.000.000,- dari CV. Sejahtera. CV. Sejahtera bukan PKP

3

3 Maret

Pembayaran uang muka atas pembelian peralatan pabrik Rp. 120.000.000,- dengan menerima Faktur

Pajak Standar pada PT. Nasional Stationary

4

4 Maret

Pembayaran uang muka sebesar 70% atas pembelian bahan penolong senilai Rp. 80.000.000,- dengan

menerima dengan menerima Faktur Pajak Standar pada PT. Pertiwi

5

5 Maret

Dikembalikan sejumlah barang yang dibeli pada tgl 9 Februari 2021 kepada PT. Rajawali senilai Rp.

48.000.000,- termasuk PPN 10% dengan dibuatkan nota retur

6

6 Maret

Ditemukan faktur pajak standar tertanggal 12 Februari dari PT. Karya Bhakti senilai Rp. 60.000.000,-;

PPN yang dibayarkan belum dilaporkan sebagai pajak masukan dalam masa pajak Februari 2021

7

8 Maret

Pembelian bahan baku senilai Rp. 100.000.000,- dari PT. Garuda dengan pembayaran dilakukan pada

akhir bulan April 2021

8

10 Maret

Dibayar tagihan abonemen jaringan internet sebesar Rp. 12.000.000,- kepada PT. Cyber Network.

Jumlah tagihan tersebut termasuk PPN 10% FP Standar tertanggal 8 Maret 2021 tidak dilampirkan

9

20 Maret

Diimpor bahan baku dari Thailand dengan nilai impor Rp. 1.200.000.000,- . Terhadap kegiatan impor

tersebut dikenakan PPh Pasal 22 serta PPN atas impor. PPh pasal 22 dan PPN atas impor tersebut telah dipungut oleh Bendaharawan Ditjen Bea & Cukai Tanjung Perak

10

25 Maret

Pembayaran hutang atas pembelian bahan baku kepada UD. MAJU tertanggal 20 Februari 2021 senilai

Rp. 60.000.000,- dengan potongan 10%. Atas pembayaran tersebut disertakan pula FP standar

11

30 Maret

Pengeluaran untuk membangun gedung kantor administratif seluas 300 m2 senilai Rp. 250.000.000

(diluar pembelian tanah)

Transaksi Perolehan BKP/ JKP dan Pembayaran selama bulan Maret Th. 2021

 


 

Jawaban :

Transaksi Perolehan BKP/ JKP dan Pembayaran selama bulan Maret Th. 2021

No.

Tanggal Faktur

Nama PKP/Pemungut yang menyerahkan BKP

DPP

PPN

PPnBM

Keterangan

1

28 Februari 2021

PT Special Motor

Rp. 600.000.000

10% x Rp. 600.000.000

40% x Rp. 600.000.000

Faktur Pajak Standar.

 

= Rp. 60.000.000

= Rp. 240.000.000

2

2 Maret 2021

CV Sejahtera

Rp 28.000.000

-

-

Faktur Pajak Sederhana. Penjual non-PKP tidak dikenakan PPN dan PPnBm.

 

 

3

3 Maret 2021

PT National Stationary

Rp. 120.000.000

10% x Rp. 120.000.000

-

Faktur Pajak Standar. PPN yang dikenakan sebesar uang muka.

 

= Rp. 12.000.000

 

4

4 Maret

PT Pertiwi

Rp. 56.000.000

10% x Rp. 56.000.000

-

Faktur Pajak Standar. Pembayaran uang muka 70% dikenakan PPN.

 

= Rp. 5.600.000

 

5

5 Maret

PT Rajawali

100/110 x Rp. 48.000.000

= Rp. 43.636.364

10% x Rp. 43.636.364

-

Pengembalian barang dengan nota retur.

= Rp. 4.363.636

 

6

12 Februari 2021

PT. Karya Bhakti

Rp. 60.000.000

10% x Rp. 60.000.000

-

Faktur Pajak Standar. Belum dilaporkan sebagai pajak masukan Februari 2021.

 

= Rp. 6.000.000

 

7

8 Maret 2021

PT. Garuda

Rp. 100.000.000

10% x Rp. 100.000.000

-

Pembayaran di akhir bulan April.

 

= Rp. 10.000.000

 

8

8 Maret 2021 (tidak dilampirkan)

PT. Cyber Network

100/110 x Rp. 12.000.000

10% x Rp. 10.909.091

-

Faktur Pajak Standar.

= Rp. 10.909.091

= Rp. 1.090.091

 

9

20 Maret

Bendaharawan Ditjen Bea & Cukai Tanjung Perak

100/110 x Rp. 1.200.000.000

PPN :

10% x Rp. 1.090.909.091

20% x Rp. 1.090.909.091

Impor bahan baku dari Thailand.

= Rp. 1.090.909.091

= Rp. 109.090.909

PPh pasal 22 :

0,25% x Rp. Rp.1.090.909.091

 =  Rp. 2.727.273

=  Rp. 218.181.818

10

20 Februari 2021

UD. Maju

Rp. 54.000.000

10% x Rp. 54.000.000

-

Faktur Pajak Standar

 

= Rp. 5.400.000

 

11

30 Maret

 

Rp. 250.000.000

-

-

Pengeluaran untuk membangun gedung administatif(termasuk dalam bagian usahanya) tidak dikenakan PPN dan PPnBM sesuai dengan PMK No. 163/PMK.03/2012.

 

 

 

 

SOAL 2

Transaksi Penyerahan BKP/ JKP dan Penerimaan selama bulan Maret Th. 2021

No

Tgl.

Transaksi

1

1 Maret

Diserahkan sejumlah mesin pengatur suhu kepada PT. Makmur senilai Rp. 160.000.000,- ; uang muka

Rp. 80.000.000,- dengan membuat Faktur Pajak Standar dan sisanya akan dibayar pada akhir bulan

2

3 Maret

Disumbangkan mesin pengatur suhu pada Yayasan Anak Yatim “Ananda Terkasih” yang memiliki harga

jual Rp. 60.000.000,-. Penyerahan tersebut menggunakan Faktur Pajak Sederhana

3

4 Maret

Diterima 2 lembar SSP dari Bendaharawan Pemda. Malang yang merupakan setoran PPN sebesar Rp.

12.000.000,- dan PPn BM senilai Rp. 24.000.000,- yang telah dipungut. Penyerahan barang dilakukan pada tgl. 2 Januari 2021, tagihan atas penyerahan barang tersebut tertanggal 2 Februari, penerimaan pembayaran tertanggal 28 Februari 2021. Faktur Pajak telah dilaporkan dalam SPT Masa PPN Februari

2021 akan tetapi pada saat itu SSP belum diterima.

4

4 Maret

Diterima pembayaran dari KPKN senilai Rp. 520.000.000,- atas penyerahan mesin pengatur suhu kepada Deperindag. Penagihan dilakukan pada tgl. 18 Agustus 2020. Faktur Pajak Standar dan SSP

telah diterima akan tetapi Faktur Pajak belum dilaporkan dalam SPT Masa PPN Agustus 2020

5

5 Maret

Diterima kembali sejumlah mesin pengatur suhu dari PT. Utama senilai Rp. 120.000.000,- dengan nota

retur. Pada saat penyerahan barang tersebut terhutang PPN 10% dan PPn BM 20%. Retur penjualan tersebut berasal dari penjualan tunai tertanggal 29 Januari 2021

6

5 Maret

Diserahkan sejumlah mesin pengatur suhu kepada Universitas Negeri Malang senilai Rp. 100.000.000,-

7

6 Maret

Diserahkan sejumlah mesin pengatur suhu kepada Bp. Sahertian dengan dibuatkan Faktur Pajak

Sederhana senilai Rp. 60.000.000,-

8

6 Maret

Diekspor sejumlah mesin pengatur suhu ke Bahrain dengan L/C senilai Rp. 600.000.000,-

9

10 Maret

Dijual mesin serta peralatan produksi yang lain senilai Rp. 480.000.000,- kepada PT. Titan Air

Conditioner. Bukti transaksi dengan menggunakan kuitansi No. 04546

10

15 Maret

Penyerahan sejumlah mesin pengatur suhu senilai Rp. 48.000.000,- kepada CV. Bangun Karya

tertanggal 5 Agustus 2020 yang belum diterima pembayaran maupun Faktur Pajaknya

11

16 Maret

Diserahkan sejumlah bahan-bahan untuk perakitan mesin pengatur suhu kepada PT. Bumi Persada

senilai Rp. 280.000.000,- secara tunai. PT. Bumi Persada merupakan perusahaan yang berada dikawasan Berikat (Sijori). Pembelian tersebut akan digunakan sebagai bahan baku proses produksi untuk tujuan ekspor. Penyerahan tersebut dibuatkan Faktur Pajak Standar


 

Jawaban:

Transaksi Penyerahan BKP/ JKP dan Penerimaan selama bulan Maret Th. 2021

No.

Tanggal Faktur

Nama PKP/Pemungut yang menyerahkan BKP

DPP

PPN

PPnBM

Keterangan

1

1 Maret 2021

PT. Nusantara

Rp. 80.000.000

10% x Rp. 80.000.000

20% x Rp. 80.000.000

Faktur Pajak Standar

 

= Rp. 8.000.000

= Rp. 16.000.000

2

3 Maret 2021

PT. Nusantara

Rp. 60.000.000

10% x Rp. 60.000.000

-

Faktur Pajak Sederhana

 

= Rp. 6.000.000

 

3

4 Maret 2021

-

-

Rp. 12.000.000

Rp. 24.000.000

SSP. Pembayaran PPN dan PPnBM telah dibayarkan bulan Februari 2021.

 

 

 

4

4 Maret 2021

PT. Nusantara

Rp. 520.000.000

10% x Rp. 520.000.000

20% x Rp. 520.000.000

Faktur Pajak Standar

 

= Rp. 52.000.000

= Rp. 104.000.000

5

5 Maret

PT. Utama(retur)

100/110 x Rp. 120.000.000

10% x Rp. 109.090.909

20% x Rp. 109.090.909

Nota retur. Pengembalian barang/dana termasuk PPN dan PPnBM.

= Rp. 109.090.909

= Rp. 10.909.091

= Rp. 21.818.182

6

5 Maret

PT. Nusantara

Rp. 100.000.000

10% x Rp. 100.000.000

20% x Rp. 100.000.000

Penjualan mesin pada Universitas Negeri Malang.

 

= Rp. 10.000.000

= Rp. 20.000.000

7

6 Maret

PT. Nusantara

Rp. 60.000.000

10% x Rp. 60.000.000

20% x Rp. 60.000.000

Faktur Pajak Sederhana

 

=  Rp. 6.000.000

= Rp. 12.000.000

8

6 Maret

-

Rp. 600.000.000

0% x Rp. 600.000.000

0% x Rp. 600.000.000

Ekspor barang tidak dikenai PPN dan PPnBM.

 

= Rp. 0

= Rp. 0

9

10 Maret

PT. Nusantara

Rp. 480.000.000

10% x Rp. 480.000.000

-

Kuintansi No. 04546; penjualan mesin ke PT. Titan Air

 

= Rp. 48.000.000

 

10

15 Maret

PT. Nusantara

Rp. 48.000.000

10% x Rp. 48.000.000

 20% X Rp. 48.000.000

Pembayaran dan Faktur Pajak belum diterima

 

= Rp. 4.800.000

= Rp. 9.600.000

11

16 Maret

-

-

-

-

Faktur Pajak Sederhana. Tidak dikenai PPN dan PPnBM karena termasuk dalam usaha di kawasan berikat sesuai dengan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.04/2011 yang mana mendapatkan fasilitas PPN.